Lieus Sungkharisma Sebut Ahok Ajukan PK Karena Godaan Setan



Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma menanggapi upaya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), atas vonis dua tahun penjara dalam perkara penistaan agama.

Lieus yakin, upaya pengajuan PK bukan dari Ahok, tapi karena bisikan-bisikan dari orang-orang sekitarnya yang tidak bisa menerima kenyataan atas vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kasus tersebut.

"Bukan Ahok yang mau tapi orang-orang yang ada disekitar dia yang gak bisa menerima kenyataan. Kalau orang yang wajar itu pasti anggap 'sudahlah ntar lagi dia sudah keluar, dua tahun itu gak lama," kata Lieus Sungkharisma kepada NNC, Kamis (22/2/2018).

"Cuma Ahok kan susah ya, ini penasihatnya kan banyak, jadi disuruh ikut PK lagi dia ikut saja dah. Kan sekarang Ahok dalam kondisi yang gak bisa berpikir jernih ya, jadi ada yang suruh dia 'ya sudahlah," ungkapnya.

Alasan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) ini menyebut pengajuan PK bukan dari Ahok, karena setelah sidang putusan pada Mei 2017 lalu, Ahok menerima vonis hakim dan tidak melakukan upaya banding.

"Kita gak boleh salahin dialah. Saya yakin benar ini bukan kemauan dia. Kalau kemauan dia itu waktu di putus dit ingkat PN Jakut pasti dia banding, tapi dia bisa terima. Itulah yang saya bilang dia ajukan PK ini 'godaan setan' yang ganggu-ganggu," ujar Lieus Sungkharisma.

Sebelumnya, MA menerima pengajuan PK dari Ahok, pada (2/2/2018), melalui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara selaku pihak yang memutus perkaranya pada tingkat pertama. Permohonan PK diajukan oleh terpidana (Ahok) secara tertulis lewat penasihat hukumnya, Josefina A. Syukur, SH, MH, serta advokat dan konsultan hukum pada Law Firm Fifi Lety Indra & Patners.

Seperti diketahui, dalam sidang putusan kasus penistaan agama pada (9/5/2017) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman penjara 2 tahun kepada Ahok. Hakim menilai mantan Gubernur DKI Jakarta itu terbukti bersalah dan melanggar Pasal 156a KUHP.

sumber: netralnews
Lieus Sungkharisma Sebut Ahok Ajukan PK Karena Godaan Setan Lieus Sungkharisma Sebut Ahok Ajukan PK Karena Godaan Setan Reviewed by Biru Hitam on 03.46 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.