Aktivis 98: Tiga Kekuatan Ini Bakal Bebaskan Setya Novanto di Praperadilan


Aktivis 98 Haris Rusly memprediksi akan ada tiga kekuatan potensial bermain dalam upaya membebaskan Setya Novanto dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di praperadilan Jilid II nanti. 
Saat ini, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik itu telah ditahan di Rutan KPK sejak Minggu (19/11/2017) malam. 
"Jadi, ada tiga kekuatan yang berpotensi dan dapat diduga merekayasa hukum untuk membebaskan Setya Novanto di dalam sidang pra peradilan nanti jilid II, nanti," kata Haris kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/11/2017). 
Adapun tiga kekuatan yang disebut bakal merekayasa upaya penyelamatan terhadap Setya Novanti itu di antaranya : 
Pertama, Keterlibatan pimpinan Mahkmah Agung (MA) yang berada di balik hakim pengadilan.
Kedua, bahwa, intervensi tangan-tangan gelap kekuasaan, dalam hal ini Istana Negara, melalui pejabat terasnya yang dapat saja diduga melakukan rekayasa intelijen untuk menekan atau mengancam hakim yang memimpin sidang pra peradilan terhadap Setya Novanto.
"Ketiga, Keterlibatan unsur-unsur pimpinan maupun penyidik utama di dalam KPK sendiri yang dapat saja diduga secara sengaja mengajukan dasar dan fakta hukum yang lemah untuk diuji di sidang pra peradilan," kata Haris dalam keterangannya. 
"Jika, Setya Novanto bebas melalui sidang pra peradilan untuk kedua kalinya, maka ketiga kekuatan di atas yang patut kita curigai."
Untuk itu, kata Haris, pihaknya mengimbau agar publik tak boleh lengah mengawasi gerak-gerik dari tiga kekuatan tersebut yang menyebabkan penegakan hukum yang justru berakhir runtuhnya hukum, tutup dia. 
sumber : netralnews
Aktivis 98: Tiga Kekuatan Ini Bakal Bebaskan Setya Novanto di Praperadilan Aktivis 98: Tiga Kekuatan Ini Bakal Bebaskan Setya Novanto di Praperadilan Reviewed by Biru Hitam on 21.59 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.