POLISI bisa memeriksa Sylviana Murni setiap saat tanpa menunggu pilkada selesai. Penyidik memanggil calon Wakil Gubernur DKI itu dalam dugaan korupsi proyek Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, pihaknya tidak menggunakan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/7/VI/2014 untuk meminta keterangan Syilviana. Dalam surat edaran itu Kapolri menegaskan semua laporan terhadap calon kepala daerah yang menjadi terlapor pada saat tahapan pilkada dan masa pendaftaran ditangani seusai pilkada.
“(Pemeriksaan Sylviana) belum. Kami minta Dittipikor memberikan info (kapan) pemeriksaan selanjutnya. Kalau perlu, kapan saja bisa dimintai keterangan,” kata Rikwanto di Jakarta, kemarin.
Kemarin, penyidik Bareskrim kembali memeriksa fisik bangunan Masjid Al-Fauz. Di beberapa sudut masjid, petugas mengetuk-ngetuk pilar bangunan. Selain mengecek fisik masjid, petugas juga mengambil sejumlah dokumen. [Mediaindonesia]
Terkait Korupsi Masjid, Polisi Bisa Periksa Sylviana Murni Kapan Saja
Reviewed by Biru Hitam
on
17.17
Rating:
Tidak ada komentar: