Kuasa hukum sebut saksi ahli agama Ahok sempat dapat teror

Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama sempat mengungkapkan adanya teror kepada saksi ahli yang mereka hadirkan. Saksi tersebut adalah KH. Ahmad Ishomuddin yang mengalami teror dari pihak yang tidak diketahui asal usulnya.


Anggota penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu, Humprey Djemat mengatakan, Ahmad yang juga merupakan Rais Syuriah PBNU selalu dihalang-halangi untuk menghadiri persidangan. Hingga akhirnya pada Selasa (21/3) kemarin, Ahmad berhasil memenuhi panggilan persidangan.

"Tidak mudah menghadirkan tokoh dari NU untuk hadir di persidangan. Sejak awal beliau di BAP bahkan sampai persidangan beliau bilang sama saya banyak yang menghalangi-halangi menteror untuk hadir di persidangan kemarin, tapi beliau tetap bersikukuh dan yakin hadir di persidangan," katanya di Rumah Pemenangan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/3).

Dia mengungkapkan, Ahmad memiliki pandangan berbeda dengan saksi ahli agama yang sebelumnya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Padahal kedatangan Dosen IAIN Lampung itu bukan hanya semata ingin membela untuk meringankan Ahok, namun juga untuk memunculkan kebenaran yang diyakini dirinya.

"Bagi beliau dan kebenaran harus muncul. Kalau saya tidak hadir maka keadilan tidak akan muncul. Keadilan harus diberikan karena dalam Islam ada proses yang harusnya dilewati yakni tabayun, sebagai proses yang sangat penting untuk mengetahui tujuan atau maksud dari seseorang bersikap," tutup Humphrey.

Sebelumnya, Ahmad dihadirkan pada persidangan ke-15 bersama ahli lain yang diajukan tim kuasa hukum Ahok. Keduanya antara lain ahli bahasa Rahayu Surtiati dan C Djisman Samosir, ahli hukum pidana yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung. [SUMBER  : merdeka]
Kuasa hukum sebut saksi ahli agama Ahok sempat dapat teror Kuasa hukum sebut saksi ahli agama Ahok sempat dapat teror Reviewed by Biru Hitam on 05.10 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.