Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra resmi mencopot Dandim Lebak Letkol Czi Ubaidillah. Pencopotan ini dilakukan karena Ubaidillah menggelar latihan bela negara terhadap Front Pembela Islam (FPI) pada 5 hingga 6 Januari 2017 tanpa berkoordinasi dengan Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid (HNW), pun menyoroti program bela negara yang belum memiliki dasar hukum jelas. Hal inilah yang menjadi masalah di lapangan terkait prosedur pelaksanaan program bela negara, seperti siapa yang wajib mengikuti dan siapa yang harus memberikan materinya.
"Jadi TNI saya kira penting untuk mensosialisasikan prosedur pelatihan bela negara itu. Kedua, memang jadi masalah karena undang-undang (UU) tentang bela negara itu sendiri belum dibuat," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2016).
Ia melanjutkan, masalah ini sudah berkali-kali diingatkan Komisi I DPR RI ke Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Namun, Ryamizard bersikukuh perintah tentang bela negara sudah tercantun dalam UUD 1945, dan menindaklanjuti program ini dalam UU tersendiri.
"Kami di Komisi I sudah berkali-kali usulkan agar Menhan membuat UU Bela Negara, sehingga jelas bagaimana prosedurnya, siapa yang dilibatkan, siapa yang harus melakukan. Itu sampai hari ini belum ada," ungkap Hidayat.
Terkait peristiwa yang terjadi di Lebak, Banten, ia menyayangkan bila sebuah ormas keagamaan seperti FPI tak dibolehkan ikut bela negara. FPI, lanjut Hidayat, merupakan satu dari sekian organisasi kemasyarakatan formal yang resmi dan sah di Indonesia.
FPI, menurut dia, sangat pro dengan Indonesia sehingga penting untuk mengajak seluruh anggotanya ikut dalam program bela negara, bukan justru melarangnya.
"Mestinya FPI bukan lembaga yang tidak boleh diajak, bahkan harus diajak, penting diajak karena FPI bagian dari realita ormas di Indonesia yang sangat pro dengan Indonesia. FPI itu sangat mendukung NKRI, jangan lupa itu," tegas Hidayat.
Oleh karena itu, lanjut dia, sudah sangat wajar FPI tidak perlu dicurigai sebagai bagian yang tidak boleh diajak dalam program bela negara. FPI justru harus dirangkul untuk menjadi bagian dari pihak-pihak yang membela negara.
"Daripada FPI dibawa menjadi ormas yang bisa anarkis, karena sweeping melulu misalnya, kalau dia kemudian orientasinya sekarang bela negara alangkah baiknya, mestinya didukung. Kalau masalahnya hanya prosedur perbaiki prosedur setelah itu lakukan bela negara, tapi UU itu harus ada supaya ada tolok ukurnya," pungkas Hidayat.[sumber : okezone]
Hidayat Nur Wahid : FPI Itu Pro Dengan Indonesia,Penting Untuk Diajak Untuk Bela Negara
Reviewed by Biru Hitam
on
02.41
Rating:
memangnya negara ada yg ganggu??? ngaco aja ngomong!!!
BalasHapus