Pihak Polres Metro Jakarta Utara menjerat penghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jamil Adil (47), yaitu hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan lamanya pada Jumat (30/12).
Foto: wartakota.com/Panji Baskhara Ramadhan |
Saat diwawancarai, Jamil akui jika perbuatannya tersebut dilakukan lantaran adanya bisikan gaib.
"Kayak ada bisikan gaib di telinga saya malam itu. Saya tidak benci (Jokowi dan Tito). Cuma, sayanya saja tiba-tiba gitu aja nulis-nulis," kata Jamil di Polres Metro Jakarta Utara, siang.
Pria pengangguran dan hanya lulusan bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut, mengakui jika penulisan lewat cat semprot di Kolong Tol Kebon Baru dan kontainer di Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing), Jakarta Utara itu, dilakukannya seusai melaksanakan Shalat Tahajjud dan mengaji.
"Habis shalat dan mengaji, saya nulis karena keadaan enggak sadar. Gak ada yang nyuruh saya juga menulis begitu, keinginannya saya," ungkapnya. [sumber : wartakota]
Penghina Presiden Jokowi Dan Kapolri Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Reviewed by Biru Hitam
on
02.29
Rating:
Tidak ada komentar: