Sekjen dan kader HMI ditetapkan tersangka rusuh demo 4 November

Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ami Jaya dan beberapa kader HMI lainnya. Mereka diduga terlibat kericuhan saat aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara, Jumat (4/11).




"Ya tersangka telah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Selasa (8/11).

Awi menegaskan, polisi memiliki alasan kuat menetapkan mereka sebagai tersangka.

"(Alasannya) ya pelaku penyerangan terhadap Polri, terhadap petugas," ujar Awi.

Sebelumnya, Direktur Bakornas Lapenmi Pengurus Besar (PB) HMI Muh Nurcholis Syam mengatakan, empat kadernya ditangkap aparat kepolisian di markas mereka, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/11) dini hari.

"Sejauh ini ada empat kader yang ditangkap. Ini saya bersama teman-teman menuju Polda Metro Jaya," kata dia saat dikonfirmasi.

Nurcholis menyebutkan, salah satuyang ditangkap polisi adalah Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya. Sedangkan tiga lainnya yang merupakan kader fungsionaris di HMI yakni Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Ismail Ibrahim diciduk di luar markas PB HMI.

sumber :  [mdk]
Sekjen dan kader HMI ditetapkan tersangka rusuh demo 4 November Sekjen dan kader HMI ditetapkan tersangka rusuh demo 4 November Reviewed by Biru Hitam on 21.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.