Pandu Wijaya, karyawan kontrak PT Adhi Karya diberi surat peringatan III gara-gara menghina KH Mustofa Bisri atau Gus Mus di Twitter. Pandu sudah meminta maaf, namun dia tetap diistirahatkan sementara.
![]() |
| foto dok.istimewa |
"Bahwa yang bersangkutan sudah meminta maaf atas kekhilafan seyogyanya, sehingga surat peringatan diberi kesempatan untuk introspeksi, beristirahat sementara," ujar Corporate Secretary Adhi Karya, Ki Syahgolang Permata, Jumat (25/11/2016).
Syahgolang tak menyebut sampai kapan Pandu diistirahatkan. Dia memastikan Pandu akan diberi pembinaan.
"Dan menjadi bagian dari pembinaan," ujar Syahgolang.
Data yang diterima detikcom, Jumat (25/11/2016), surat SP3 itu telah dikirimkan PT Adhi Karya kepada Pandu per Kamis (24/11) kemarin. SP3 itu ditandatangani oleh Project Manager di PT Adhi Karya Dr Ir Wikrama Wardana MM MPM.
Gus Mus sudah angkat bicara. Dia tak mempersoalkan cuitan Pandu dan meminta Adhi Karya tidak memecat si pegawai kontrak.
"Janganlah. Dia sudah menyesal dan meminta maaf. Al-Musãmih kariim...," cuit Gus Mus lewat akun Twitter-nya @gusmusgusmu
sumber : [dtk]
Hina Gus Mus Di Twiter,Orang Ini Dapat Hukuman Dari Perusahaanya
Reviewed by Biru Hitam
on
19.32
Rating:
Reviewed by Biru Hitam
on
19.32
Rating:

Tidak ada komentar: