Di Tuntut 20 Tahun Penjara,Jessica Ajukan Banding

Jessica Ajukan Banding

Jessica Ajukan Banding

Keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara ke pada Jessica dalam lanjutan kasus hukum kematian Wayan Mirna Salihin,tidak dapat di terima oleh pihak Jessica.

Kuasa hukum jessica Otto Hasibuan mengatakan merasa kecewa karena melihat lonceng kematian hukum di pengadilan tersebut.Selanjut nya Otto mengatakan,oleh karena putusan hakim yang memvonis Jessica selama 20 tahun, maka pihak Jessica akan mengajukan banding.

Otto juga mengatak,bahwa hakim tidak melakukan pertimbangan yang bagus dalam mengambil keputusan dan cenderung berpihak.Menurut Otto,Hakim hanya mempertimbangkan bahwa Mirna meninggal karena sianida yang di pesan oleh Jessica di Kafe Olivier.Tetapi hakim tidak mempertimbangkan salah satu bukti,yaitu cairan lambung Mirna yang di ambil 70 menit setelah Mirna meninggal yang hasilnya negatif.

Jessica sendiri juga mengatakan tidak terima dengan keputusan hakim tersebut. "Saya tidak puass,putusan ini tidak adil.Selanjut nya Jessica mengatakan akan menyerahkan ke kuasa hukum untuk pengajuan proses banding.


Sedangkan dari pihak Mirna,mengatakan puas akan keputusan tersebut.Edi Darmawan Salihin,selaku ayah Mirna mengatakan bahwa Allah telah menunjukan siapa yang zalim dan jahat.Edi Darmawan Salihin juga mengatakan bahwa dia menghormati keputusan hukum.Yang penting sudah di putuskan dulu,selsesai tugas saya,kata ayah Mirna tersebut.

Sebelum nya hakim memvonis Jessica selama 20 tahun kuruangan penjara,karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal 430 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Wayan Mirna Saihin meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam yang di pesan Jessica di Kafe Olivier Januari 2016.



Di Tuntut 20 Tahun Penjara,Jessica Ajukan Banding Di Tuntut 20 Tahun Penjara,Jessica Ajukan Banding Reviewed by Biru Hitam on 20.36 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.